MOTTO

Waktu adalah pedang, bila engkau tidak memanfaatkannya niscaya ia akan memotongmu. (Ali bin Abi Thalib).

TAK ADA KATA KALAH SEBELUM ENGKAU TERKUBUR DALAM TANAH

....MARI BERLOMBA - LOMBA MEMBANGUN DESA....

Selasa, 08 Juni 2010

Woro - Woro

Diharapkan untuk semua pelaku PNPM-MPd se-kecamatan Mantingan (baik pelaku tingkat kecamatan atau pelaku tingkat desa) agar dapat hadir besok pada hari rabu, 09 juni 2010 jam 07.00 di balai desa Mantingan dalam rangka MAD PRIORITAS USULAN...

partisipasi dan support rekan-rekan semua selalu kami tunggu...
jadilah pelaku yang baik bukan hanya jadi penonton yang baik...

thx

Jumat, 04 Juni 2010

Jumlah Kecamatan Penerima PNPM Mandiri Menurun

Pada tahun 2009, jumlah penerima PNPM Mandiri mencapai 6.408 kecamatan tetapi pada tahun ini jumlah penerima PNPM Mandiri menyusut menjadi 6.321 kecamatan. Pengurangan jumlah kecamatan ini disebabkan kecamatan-kecamatan tersebut sudah menerima PNPM Mandiri selama 3 tahun berturut-turut sehingga aset yang ada di masyarakat sudah cukup besar untuk dimanfaatkan.

Namun, kecamatan tersebut tetap didampingi dengan penyediaan bantuan teknis yang diperlukan sehingga proses pemberdayaannya tetap berlanjut. Hal ini diungkapkan Deputi Kementerian Bidang Pengentasan Kemiskinan, Sujana Royat saat jumpa pers di Kantor Menko Kesra, Senin (8/3/2010).

Jumpa pers ini juga dihadiri oleh Direktur Sustainable Livelihood Project, Adiya Khashtsetseg dan Utusan World Bank China and Mongolia, Andrew Goodland. Dana yang akan dikeluarkan untuk PNPM 2010 ini diasumsikan akan mencapai Rp 16 triliun. Dana ini tentu saja mendapat sokongan dari Bank Dunia yang menilai PNPM Mandiri ini cukup berhasil.

Semua kegiatan PNPM Mandiri dilakukan sendiri oleh masyarakat. PNPM Mandiri sendiri diakui oleh ASEAN sebagai pola pembangunan yang berbasiskan masyarakat. "Dalam pelaksanaan PNPM Mandiri, masyarakat harus terlibat di dalamnya. Tidak boleh memakai jasa kontraktor dalam prosesnya," ujar Sujana Royat.

Pelaksanaan PNPM Mandiri 2010 ini merupakan lanjutan dari seluruh program PNPM Mandiri 2009. Namun, PNPM Mandiri kali ini akan menambah satu program yaitu PNPM Perumahan dan Permukiman yang dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan Rakyat.

Pemberdayaan Masyarakat dan Permasalahannya

Pada berbagai program pemberdayaan yang bersifat parsial, sektoral dan charity yang pernah dilakukan, sering menghadapi berbagai kondisi yang kurang menguntungkan, misalnya salah sasaran, menumbuhkan ketergantungan masyarakat pada bantuan luar, terciptanya benih-benih fragmentasi sosial, dan melemahkan kapital sosial yang ada di masyarakat (gotong royong, musyawarah, keswadayaan, dll). Lemahnya kapital sosial pada gilirannya juga mendorong pergeseran perubahan perilaku masyarakat yang semakin jauh dari semangat kemandirian, kebersamaan dan kepedulian untuk mengatasi persoalannya secara bersama.

Kondisi kapital sosial dan perilaku masyarakat yang melemah serta memudar tersebut salah satunya disebabkan oleh keputusan, kebijakan dan tindakan dari pengelola program pemberdayaan dan pemimpin-pemimpin masyarakat yang selama ini cenderung tidak berorientasi kepada masyarakat golongan ekonomi lemah, tidak adil, tidak transparan dan tidak tanggung gugat. Hal yang demikian akan menimbulkan kecurigaan, kebocoran, stereotype dan skeptisme di masyarakat, akibat ketidakadilan tersebut. Keputusan, kebijakan dan tindakan yang tidak adil ini dapat terjadi pada situasi tatanan masyarakat yang belum madani, yang salah satu indikasinya dapat dilihat dari kondisi kelembagaan masyarakat yang belum berdaya, yang tidak berorientasi pada keadilan, tidak dikelola dengan jujur serta terbuka dan tidak berpihak serta memperjuangkan kepentingan masyarakat lemah.

Kelembagaan masyarakat yang belum berdaya tersebut pada dasarnya disebabkan oleh karakteristik lembaga masyarakat yang ada di masyarakat cenderung tidak mengakar dan tidak representatif. Di samping itu, ditengarai pula bahwa berbagai lembaga masyarakat yang ada saat ini dalam beberapa hal lebih berorientasi pada kepentingan pihak luar masyarakat atau bahkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu, sehingga mereka kurang memiliki komitmen dan kepedulian pada masyarakat di wilayahnya. Dalam kondisi ini akan semakin mendalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap berbagai lembaga masyarakat yang ada di wilayahnya.

Kondisi kelembagaan masyarakat yang tidak mengakar, tidak representatif dan tidak dapat dipercaya tersebut pada umumnya tumbuh subur dalam situasi perilaku/sikap masyarakat yang belum berdaya. Ketidakberdayaan masyarakat dalam menyikapi dan menghadapi situasi yang ada di lingkungannya, yang pada akhirnya mendorong sikap skeptisme, masa bodoh, tidak peduli, tidak percaya diri, mengandalkan bantuan pihak luar untuk mengatasi masalahnya, tidak mandiri, serta memudarnya orientasi moral dan nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu terutama keikhlasan, keadilan dan kejujuran.

Kemandirian lembaga masyarakat ini dibutuhkan dalam rangka membangun lembaga masyarakat yang benar-benar mampu menjadi wadah perjuangan kaum ekonomi lemah, yang mandiri dan berkelanjutan dalam menyuarakan aspirasi serta kebutuhan mereka dan mampu mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebijakan publik di tingkat lokal agar lebih berorientasi ke masyarakat miskin (pro poor) dan mewujudkan tata kepemerintahan yang baik (good governance), baik ditinjau dari aspek sosial, ekonomi maupun lingkungan, termasuk perumahan dan permukiman.

Gambaran lembaga masyarakat seperti dimaksud di atas hanya akan dicapai apabila orang-orang yang diberi amanat sebagai pemimpin masyarakat tersebut merupakan kumpulan dari orang-orang yang peduli, memiliki komitmen kuat, ikhlas, relawan dan jujur serta mau berkorban untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk mengambil keuntungan bagi kepentingan pribadi maupun kelompoknya. Tentu saja hal ini bukan merupakan suatu pekerjaan yang mudah, karena upaya-upaya membangun kepedulian, kerelawanan, komitmen tersebut pada dasarnya terkait erat dengan proses perubahan perilaku masyarakat.

Kamis, 03 Juni 2010